Struktur Organisasi

Jabatan: BABINSA
Nama Pejabat: Detail Pegawai JULI PISTONI
NIP: -

Babinsa adalah satuan pelaksana TNI AD di tingkat koramil yang bertugas untuk membina dan mengawasi wilayah desa atau kelurahan di bawah wilayah kecamatan. Babinsa bertanggung jawab langsung kepada komandan koramil dan bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

TUGAS POKOK BABINSA

  • Melatih satuan perlawanan rakyat.
  • Memimpin perlawanan rakyat di pedesaan.
  • Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara.
  • Memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg.
  • Melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/ kelurahan.

FUNGSI

Babinsa memiliki fungsi sebagai perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam NKRI.