Struktur Organisasi

Jabatan: MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) DESA CIBITUNG KULON
Nama Pejabat: Detail Pegawai USTD. OCANG WAHYUDIN MCK
NIP: -

Majelis Ulama Indonesia (disingkat MUI; adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia khususnya di Desa CIBITUNG KULON

TUGAS

Pengabdian Majelis Ulama Indonesia tertuang dalam tujuh tugas MUI, yaitu:

  1. sebagai pengawal bagi penganut agama Islam
  2. sebagai pemberi edukasi dan pembimbing bagi penganut agama Islam
  3. sebagai penjaring kader-kader yang lebih baik
  4. sebagai pemberi solusi bagi masalah keagamaan di dunia internasional
  5. sebagai perumus konsep pendidikan Islam
  6. sebagai pengawal konten dalam media massa
  7. sebagai organisasi yang menjalankan kerja sama dengan organisasi keagamaan

Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim berusaha untuk:

  • Memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia khususnya Desa Sukadana dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala;
  • Memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah Desa dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa serta;
  • Menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional;
  • Meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.